TAU NGGA...SESUATU YANG DAPAT MENGAHANCURKAN NILAI IBADAH (PERTEMUAN KE 98)

Banyak orang beranggapan bahwa kualitas ibadah hanya ditentukan oleh syarat, rukun, dan kekhusyukan dalam pelaksanaannya. Misalnya, sholat yang berkualitas adalah yang didahului oleh wudhu yang benar, suci pakaian dan tempatnya, serta khusyuk dalam melakukan setiap rukunnya. Demikian pula dengan ibadah-ibadah yang lain.

Saad bin Abi Waqqash RA bertanya kepada Rasulullah SAW tentang rahasia agar ibadah dan doa-doanya cepat dikabulkan. Rasulullah SAW tidak mengajari Sa'ad tentang syarat, rukun, ataupun kekhusyukan. Rasulullah SAW mengatakan, "Perbaikilah apa yang kamu makan, hai Sa'ad." (HR Thabrani).





Ada sindiran yang hendak disampaikan Rasulullah SAW lewat hadis di atas.Yaitu, bahwa kebanyakan manusia cenderung memperhatikan 'kulit luar', tapi lupa akan hal-hal yang lebih penting dan fundamental.

Setiap Muslim pasti mengetahui bahwa sholat atau haji mesti dilakukan dengan pakaian yang suci. Pakaian yang kotor akan menyebabkan ibadah tersebut tidak sah atau ditolak. Namun, betapa banyak di antara kaum Muslim yang lupa dan lalai bahwa makanan yang diperoleh dari cara-cara yang kotor juga akan berakhir dengan ditolaknya ibadah dan munajat kita.

Rasulullah SAW telah mengingatkan, "Demi Dzat Yang menguasai diriku, jika seseorang memakan harta yang haram, maka tidak akan diterima amal ibadahnya selama 40 hari." (HR Thabrani).

Dalam hadist lain yang dinukil Ibnu Rajab al-Hanbali, Rasulullah SAW bersabda, "Barangsiapa yang di dalam tubuhnya terdapat bagian yang tumbuh dari harta yang tidak halal, maka nerakalah tempat yang layak baginya."

Di sinilah terlihat dengan jelas, hubungan antara kualitas ibadah dan sumber penghasilan. Bahkan, karena ingin memastikan bahwa semua yang dimakan berasal dari sumber yang halal, para Nabi dan Rasul menekuni suatu pekerjaan secara langsung untuk menghidupi diri dan keluarga mereka.

Nabi Daud a.s adalah seorang penempa besi dan penjahit, Nabi Zakaria a.s seorang tukang kayu, Rasulullah SAW adalah seorang pedagang, dan seterusnya. Demikian pula dengan para sahabat yang mulia; majyoritas kaum Muhajirin berkerja sebagai pedagang, sementara kaum Ansar mengendalikan hidupnya dari pertanian.

Selain daripada itu, ketika seseorang bergelimang dengan harta yang haram, dan dia menafkahi keluarganya dengan harta tersebut, sebenarnya ia tidak hanya menodai ibadahnya sendiri. Tapi, juga menodai ibadah dan masa depan anak-isterinya.


Seperti komentar Syekh 'Athiyah dalam Syarh al-Arbain an-Nawawiyah, "Orang tua seperti itu secara sengaja membuat ibadah dan doa anak-anaknya tertolak. Sebab, ia menjadikan tubuh mereka tumbuh dari harta yang haram."

0 komentar:

Posting Komentar